PENGUATAN FOCAL POINT PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

19 September 2022 01:52:12 Admin : Inspektorat
Editor : Inspektorat

Pada hari ini, Kamis, tanggal 15 bulan September tahun 2022, bertempat di Rattan Inn, Banjarmasin, telah dilaksanakan kegiatan penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat, dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai kesepahaman sebagai berikut :

  1. Menguatkan koordinasi penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, dan/atau Menteri Sekertaris Negara, melalui pertukaran data dan informasi, dengan menggunakan teknologi informasi;
  2. Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat membuka saluran komunikasi dan koordinasi, dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan melalui Official Whatsapp 0813 9000 5096;
  3. Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan bersedia menunjuk Person in Charge (PIC) secara resmi, untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat (sebagaiman folmulir terlampir);
  4. Melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas komunikasi dan koordinasi penanganan pengaduan masyarakat dan saling memberikan masukan perbaikan guna meningkatkan penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat.